SANGATTA – Pjs Bupati Kutai Timur (Kutim) Agus Hari Kesuma membuka secara langsung kegiatan Focus Group Discussion (FGD) terkait Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Q Hotel Sangatta pada Kamis (24/10).
Dalam kegiatan tersebut, Pjs Bupati turut didampingi oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutim Darsafani.
Seperti diketahui, Online Single Submission Risked Based Approach (OSS-RBA) merupakan sistem perizinan berusaha yang terintegrasi secara elektronik. Sistem OSS ini dikelola dan diselenggarakan oleh lembaga OSS dalam hal penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko (Pasal 1 angka 21 PP 5/2021).
Permohonan perizinan berusaha melalui sistem OSS ini telah diselenggarakan sejak tahun 2018. OSS mengintegrasikan seluruh pelayanan perizinan berusaha supaya tercipta standarisasi birokrasi perizinan di tingkat pusat dan daerah sehingga menciptakan pelayanan perizinan berusaha yang mudah, cepat dan terintegrasi.
“Diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran terkait pentingnya perizinan berusaha, serta dapat memberikan solusi kepada setiap kendala atau kesulitan dalam pengurusan perizinan terutama yang berkaitan dengan penggunaan aplikasi OSS-RBA,” ungkap Pjs Bupati.
Dia juga berharap ke depan perizinan di kabupaten ini dapat dilakukan dengan lebih mudah dan berstandard sesuai kebutuhan rakyat.
Berdasarkan Peraturan Kementerian Investasi BKPM Nomor 5/2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS-RBA), DPMPTSP Kutim melaksanakan kegiatan FGD dengan mengundang sejumlah 50 peserta dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Kami juga melibatkan peserta dari OPD lain, dengan total sebanyak 50 peserta,” tambah kepala DPMPTSP Kutim itu. (Adv)