Pjs Bupati Kukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Kutim

SANGATTA – Pjs Bupati Kutai Timur (Kutim) Agus Hari Kesuma mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kutim pada Selasa (22/10) di Ruang Meranti Kantor Bupati.

Dikukuhkannya TPAKD ini bertujuan untuk meningkatkan percepatan akses keuangan di daerah serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Pasca acara pengukuhan, Pjs Bupati Kutim Agus Hari Kesuma dalam sambutannya menyampaikan pengukuhan TPAKD ini merupakan langkah strategis yang sangat penting dalam mempercepat pembangunan ekonomi daerah, terutama dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal.

Read More

“Maka dengan adanya TPAKD, kami berharap dapat memperkuat kolaborasi antara pemerintah, perbankan, dan lembaga keuangan lainnya untuk menciptakan berbagai inovasi yang memudahkan masyarakat dalam memanfaatkan layanan keuangan,” terangnya.

Agus juga berharap dengan dikukuhkannya TPAKD ini, dapat bersama-sama mewujudkan inklusi keuangan yang lebih merata di Kabupaten Kutai Timur. Supaya dalam pengelolaannya menjadi lebih terarah.

“Mudah-mudahan upaya ini dapat memberikan dampak positif yang nyata bagi pertumbuhan ekonomi, pengentasan kemiskinan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ucap ia.

Terpisah, Kepala OJK Provinsi Kaltim Parjiman mengatakan TPAKD yang sudah melakukan pengukuhan diharapkan dapat menyampalkan laporan pelaksanaan pembentukan dan pengukuhan. Selanjutnya, menyusun ringkasan eksekutif potensi daerah memuat informasi kondisi dan potensi unggulan.

“Mereka juga diharapkan bisa menyusun program kerja merujuk pada pedoman pelaksanaan dari OJK sesuai dengan potensi unggulan daerah,” tutur ia.

Sebelumnya Panitia kegitan yang juga sebagai
Kabag Perekonomian Setkab Kutim Vita Nurhasanah menyebut Pembentukan Tim
Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD)
Kutim ini merupakan tindak lanjut terbitnya Radiogram Menteri Dalam Negeri Nomor :
T-900/634/Keuda tanggal 19 Februari 2016 yang memuat terkait permohonan kepada Kepala Daerah dalam hal ini Gubernur, Bupati dan Walikota untuk membentuk TPAKD di masing-masing daerahnya.

Tujuan dibentuknya TPAKD lanjut Vita, untuk mendorong ketersediaan akses keuangan yang seluas-luasnya kepada masyarakat, melalui berbagai inovasi dan terobosan baru. Selain itu mendorong adanya aliansi strategis dan peran serta PD, perwakilan kementerian atau lembaga di daerah, lembaga jasa keuangan, dan pemangku kepentingan terkait dalam rangka perluasan akses keuangan di daerah.

“Bisa juga untuk menggali potensi ekonomi daerah yang dapat dikembangkan dengan menggunakan produk dan layanan jasa keuangan dan mendorong optimalisasi potensi sumber dana di daerah, dalam rangka memperluas penyediaan pendanaan produktif seperti untuk mengembangkan UMKM, Start Up Business, dan membiayai pembangunan sektor prioritas,” tutup mantan Camat Sangatta Selatan itu. (Adv)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *