PT Kaltim Prima Coal (KPC) terus berinovasi untuk mencapai lingkungan lebih baik dalam semua aspek operasinya.
Berbagai inovasi itu antara lain, program penghematan bahan bakar dengan memanfaatkan teknologi informasi, pemanfaatan oli bekas untuk blasting dan pemanfaatan abu batubara untuk lapisan penudung material berpotensi asam di lahan reklamasi.
Inovasi lainya berupa pemanfaatan kembali ban bekas untuk menahan erosi, konservasi air dengan memanfaatkan air tambang untuk kegiatan produksi dan pencucian batubara dan masih banyak inovasi lainya.
Sebagian dari inovasi tersebut telah dijadikan Standar Nasional Indonesia (SNI), seperti pemanfaatan kembali oli bekas untuk pencampuran bahan peledak untuk tujuan blasting. Praktik kerja KPC terkait pemanfaatan oli bekas ini telah dibakukan menjadi SNI 7642:2010, tentang Tata Cara Pemanfaatan Oli Bekas untuk campuran Amonium Nitrat dengan Fuel Oil pada Tambang Terbuka.
Berkat inovasi-inovasi ini, pada, Rabu (12/6/2024), KPC kembali meraih peringkat Emas dalam ajang Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper), tahun 2023-2024. Proper Emas kali ini sekaligus merupakan Proper Emas ke 20, yang diterima KPC dari Pemprov Kaltim.
Penghargaan diberikan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, di Hotel Grand Senyiur Balikpapan dan diterima oleh Manager Environmental KPC, Kiagus Nirwan.
Chief Operating Officer (COO) KPC Hendro ‘Edo’ Ichwanto menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemprov Kaltim dan tim penilai Proper, yang kembali memberikan peringkat Emas kepada KPC.
Edo lebih lanjut mengatakan, penilaian Proper merupakan salah satu bentuk evaluasi eksternal terhadap sistem dan kinerja lingkungan yang telah dilakukan perusahaan.
“Proper ini salah satu bentuk evaluasi dan pengakuan pemerintah atas kinerja lingkungan KPC. Alhamdulilah kembali meraih peringkat Emas. Artinya, KPC taat dan telah melakukan berbagai inovasi untuk mencapai kondisi lingkungan dan sosial yang lebih baik,” kata Edo.
Proper Emas merupakan penghargaan tertinggi yang dianugerahkan kepada perusahaan yang terbukti telah menerapkan sistem manajemen lingkungan yang baik, seperti penerapan efisiensi energi, penurunan emisi, efisiensi air, dan penurunan beban pencemaran air, pengurangan dan pemanfaatan limbah B3, pengurangan dan pemanfaatan limbah non B3, serta perlindungan keanekaragaman hayati.
Lebih jauh lagi Proper Emas berarti perusahaan telah memenuhi kriteria Beyond Compliance atau melampaui standar kepatuhan maksimum. Seperti pelaksanaan penilaian daur hidup (life cycle assessment), penerapan sistem manajemen lingkungan melebihi standar, pemberdayaan masyarakat, tanggap kebencanaan dan telah melakukan novasi social.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim, Anwar Sanusi mengatakan, pada periode ini, ada 275 perusahaan di Kalimantan Timur yang dinilai. Sebanyak 14 perusahaan yang dinilai meraih Proper Emas, 127 perusahaan Proper Hijau, dan 119 perusahaan Proper Biru. Selain itu, ada 13 perusahaan yang mendapatkan Proper Merah, dan dua perusahaan dengan status Proper yang ditangguhkan.
Pj Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik menyampaikan apresiasi dan meminta kepada penerima penghargaan untuk mempertahankan dan meningkatkan kinerja lingkungannya. Sebab menurut Akmal, keberhasilan perusahaan adalah keberhasilan pemerintah juga dalam pengawasan lingkungan.
“Saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh penerima penghargaan. Harap dipertahankan dan ditingkatkan lagi.
Keberhasilan perusahaan adalah keberhasilan pemerintah juga dalam pengawasan,” kata Akmal.
Akmal juga menekankan pentingnya program Proper sebagai bagian dari tugas pokok dan fungsi Pemprov Kaltim dalam bidang lingkungan hidup. Program ini bertujuan untuk memotivasi perusahaan dan masyarakat dalam menjaga dan menyelamatkan lingkungan hidup.(Adv)