KALTIM – Anggota DPR RI Irwan ikut prihatin atas kebijakan pemerintah yang tidak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) pada Lebaran 2023 kepada pegawai honorer. Menurutnya, hal itu memperlihatkan komitmen pemerintah dalam mengapresiasi kinerja pegawai honorer rendah.
” Masa depan honorer jadi gelap oleh pemerintahan sekarang. Tidak ada solusi dan perhatian serius yang menjamin kesejahteraan dan masa depan seluruh honorer di Indonesia seperti di era Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dulu.” Ucap Irwan kepada wartawan 1 April 2023.
Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Demokrat itu menegaskan, Katanya ekonomi meroket lalu ekonomi meroketnya dimana? Sediakan THR honorer saja tidak mampu. Pemerintah perlu memberikan solusi terkait pembayaran THR bagi honorer agar seluruh tenaga kerja yang ada di Indonesia mendapatkan hak yang sama dalam kesejahteraan.
Irwan mempertanyakan rasa kemanusiaan dan keadilan pemerintah dalam mengambil kebijakan ini.
Di sisi lain, Irwan menyoroti ketidakadilan pemberian THR bagi ASN dan PNS yang hanya diberikan tunjangan kinerja sebesar 50 persen.
“Bahkan untuk THR ASN/TNI/Polri, pemerintah mampunya hanya 50 persen bayarkan sebelum lebaran. Sementara pemerintah minta perusahaan agar bayarkan THR ke pekerja seminggu sebelum lebaran tetapi pemerintah sendiri tidak sanggup,” ucapnya.
Sebelumnya, MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas memastikan pegawai honorer tidak akan mendapatkan THR pada Lebaran 2023.
Azwar mengatakan bahwa pemerintah hanya mengatur pemberian THR bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini telah disampaikan oleh pihaknya dan Menteri Keuangan dalam konferensi pers THR dan Gaji 13 pada pagi ini pada Rabu, 29 Maret 2023.
“Kalau honorer nggak, jadi ini yang diatur oleh kita inikan yang PPPK,” tegas Azwar, selepas penandatanganan SKB 3 Menteri untuk penetapan cuti bersama.